Pondasi KNMP Limau Dipersoalkan LPAKN

Alat berat beroperasi di lokasi proyek KNMP Limau yang menjadi sorotan kualitas material.
LAMPUNGPUN.onlime, TANGGAMUS – Proyek pembangunan Gedung Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menghadapi sorotan serius. Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN) RI Projamin menilai sejumlah tahapan pekerjaan konstruksi perlu mendapat perhatian khusus setelah ditemukan indikasi penggunaan material yang diduga tidak memenuhi standar teknis.

Temuan tersebut diperoleh saat tim LPAKN RI Projamin melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan. Dari hasil pengamatan lapangan, lembaga itu menilai terdapat aspek pekerjaan yang berpotensi memengaruhi kualitas bangunan apabila tidak segera dievaluasi oleh pihak yang berwenang.

Ketua DPK LPAKN RI Projamin, Helmi, menyebut bagian yang paling menjadi perhatian adalah pekerjaan pondasi. Menurutnya, pondasi merupakan elemen utama yang menentukan daya tahan dan stabilitas sebuah bangunan dalam jangka panjang.

"Pondasi bukan sekadar bagian dasar bangunan. Seluruh beban konstruksi bertumpu pada struktur ini. Karena itu, setiap tahapan pengerjaan harus dilakukan sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan," ujar Helmi kepada awak media, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, timnya menemukan dugaan penggunaan material urugan berupa pasir, batu, dan sirtu yang berasal dari area muara. Material tersebut diduga digunakan dalam proses pengisian pondasi proyek yang saat ini sedang berjalan.

Menurut Helmi, penggunaan material dari kawasan pertemuan air sungai dan air laut perlu diuji secara menyeluruh karena berpotensi mengandung kadar garam yang cukup tinggi. Apabila benar demikian, kondisi tersebut dapat memicu korosi pada komponen logam yang tertanam di dalam struktur beton.

"Kami melihat perlunya pemeriksaan teknis yang independen untuk memastikan kualitas material yang digunakan. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan pada masa mendatang," katanya.

LPAKN RI Projamin menegaskan bahwa keselamatan bangunan harus menjadi prioritas utama. Oleh sebab itu, lembaga tersebut meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Selain itu, Helmi juga mendorong adanya audit teknis oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian terhadap standar konstruksi, maka tindakan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh demi menjaga mutu dan keamanan bangunan.

"Kami meminta jangan ada kompromi terhadap kualitas. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, maka harus diperbaiki berdasarkan hasil kajian teknis yang objektif," tegasnya.

LPAKN RI Projamin juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan proyek tersebut. Saat ini lembaga tersebut tengah menghimpun dokumen, data lapangan, serta sejumlah bahan pendukung lainnya sebagai bagian dari proses pengawasan yang dilakukan.

Helmi mengungkapkan, hasil temuan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan tim penasihat hukum sebelum disampaikan kepada instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat pesisir.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, PPK, maupun instansi terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas temuan yang disampaikan LPAKN RI Projamin. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan program yang diharapkan mampu meningkatkan fasilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat nelayan. Karena itu, kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, serta pengawasan penggunaan anggaran menjadi aspek penting yang terus mendapat perhatian publik. (Fahrul).