Warga Soroti Transparansi BUMDes Limau

Tim investigasi laporkan dugaan penyimpangan dana desa ke aparat.

LAMPUNGPUN.online, Tanggamus
– Masyarakat di 11 pekon wilayah Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menyoroti dugaan ketidakjelasan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024. Warga meminta adanya transparansi serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana dan aset desa.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Tim Investigasi sekaligus Sekretaris LPAKN RI PROJAMIN, Matrozali, usai menerima berbagai keluhan masyarakat terkait minimnya informasi mengenai pengelolaan BUMDes di sejumlah pekon.

Menurut Matrozali, masyarakat mengaku hanya mengetahui keberadaan BUMDes secara administratif, namun tidak pernah menerima laporan terbuka terkait penggunaan anggaran, perkembangan usaha, maupun hasil pengelolaannya.

“Kami hanya tahu ada BUMDes, tetapi tidak pernah melihat transparansi yang jelas mengenai pengelolaannya. Dana dan aset yang ada digunakan untuk apa, masyarakat tidak pernah diberi penjelasan,” ujar Matrozali, menirukan keluhan warga.

Warga juga mempertanyakan manfaat keberadaan BUMDes yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa. Mereka menilai kurangnya keterbukaan informasi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Keluhan serupa, lanjut Matrozali, ditemukan hampir di seluruh pekon dalam wilayah Kecamatan Limau. Pola yang muncul dinilai sama, yakni minimnya laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Atas kondisi tersebut, LPAKN RI PROJAMIN meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah terkait untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap pengelolaan BUMDes dan ADD di wilayah tersebut.

“BUMDes seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah pekon maupun pemerintah Kecamatan Limau terkait dugaan tersebut.

Penulis: (Fahrul/Tim).
Editor: ( Red).