Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Hukum Siswa SMPN 2 Talang Padang
Tanggamus, Lampungpun.online - Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Talang Padang, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan upacara bendera yang diikuti oleh para siswa, guru, dan pihak sekolah. Dalam kesempatan itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang, Mohammad Kemal Pasha Zahrie, S.H., M.H., bertindak sebagai Pembina Upacara.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum kepada para siswa. Materi yang diberikan mencakup pengenalan hukum, pentingnya menaati peraturan, serta peran dan tanggung jawab generasi muda dalam membangun lingkungan yang sadar dan taat hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum Kejaksaan yang menyasar lingkungan pendidikan. Melalui program tersebut, pelajar diberikan pemahaman mengenai hukum secara sederhana agar dapat mengenali hak dan kewajibannya serta memahami konsekuensi dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang, Mohammad Kemal Pasha Zahrie, S.H., M.H., mengatakan program JMS menjadi salah satu upaya Kejaksaan untuk memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sejak dini.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap para pelajar dapat lebih mengenal dan memahami hukum sejak dini, sehingga dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum, disiplin, serta mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.”
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung tertib dan mendapat antusiasme dari para siswa serta pihak SMP Negeri 2 Talang Padang.
Melalui edukasi hukum yang dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah, diharapkan pemahaman pelajar terhadap aturan dan tanggung jawab hukum semakin meningkat. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Laporan: (Bambang H)
Editor: (Iskandar)
